Langkah Konsisten UTBEX INDONESIA dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Desa Lewat Sinergi Hexahelix

Bantur, 20 Juli 2025
Satu langkah penting kembali ditunjukkan oleh UTBEX INDONESIA sebagai motor penggerak ekonomi kreatif desa. Bertempat di markas kreatif UTBEX Indonesia, sebuah pertemuan strategis digelar hari ini dengan menghadirkan sosok penting dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni Bapak Aries Juhandojo, S.T  Kepala Bidang UPT Pengembangan Merek dan Promosi Industri (PMPI-TK2).

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan UTBEX Indonesia dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif desa berbasis model hexahelix, yaitu kolaborasi antara pelaku usaha, akademisi, komunitas, media, pemerintah, dan dunia usaha sebagai katalisator pertumbuhan yang saling bersinergi. 

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, dibahas secara mendalam potensi serta permasalahan yang selama ini menjadi tantangan utama pelaku ekonomi kreatif di tingkat desa, khususnya terkait dengan legalitas merek usaha. Masih banyak pelaku usaha lokal yang belum memahami secara utuh alur regulasi perlindungan merek, padahal aspek ini sangat krusial sebagai pondasi untuk memperkuat daya saing produk desa secara nasional maupun global.

UTBEX Indonesia yang selama ini mendampingi banyak UMKM desa, menyampaikan berbagai realitas di lapangan yang menjadi dasar penting dalam merancang solusi. Di sisi lain, pihak UPT PMPI-TK2 memberikan arahan, dukungan, serta peluang kolaborasi lintas sektor untuk mempermudah akses legalitas dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah. 

Pertemuan ini menegaskan bahwa kolaborasi antara penggerak lokal seperti UTBEX Indonesia dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan adalah kunci dalam membangun sistem pendukung ekonomi kreatif desa yang berkelanjutan.

"Ini bukan hanya tentang membangun usaha, tetapi tentang membangun kesadaran hukum, keberanian bertumbuh, dan keberlanjutan ekosistem kreatif desa," ujar Arik Dwi Asmara, Founder UTBEX Indonesia.

UTBEX Indonesia berharap, melalui pertemuan ini akan lahir langkah-langkah taktis yang mampu menjawab tantangan legalitas merek UMKM desa, sekaligus memperkuat posisi pelaku usaha kreatif desa di mata hukum dan pasar. _red

Komentar

Postingan Populer